Pondok Pesantren Darul Hikmah Mataram merupakan salah satu institusi/lembaga pendidikan berbasis dakwah dan lembaga sosial masyarakat din wilayah kota Mataram,yang jaraknya Sekitar 1 kilo dari pusat pemerintahan Kota Mataram. Eksistensinya sebagai pusat pengenmbangan pendidikan,sosial yang sudah di nilai baik pada akhir akhir ini.
Ponpes Darul Hikmah didirikan oleh Almarhum TGH. Mahmud Aminullah ,pada tahun 1994 di lingkungan Pagutan Kecamatan Ampenan NTB. Yayasan ini di dirikan atas dasar kepedulian untuk mengembangkan risalah islmaiah,serta atas dasar deskan dan kebutuhan untuk memperbaiki ahlah kehidupan masyarakat sekitar.
Seiring dengan berjalannya waktu Yayasan Pondik Pesantren Darul Hikmah Mataram ini di pimpin oleh putra Almarhum yakni TGH. Abdul Hamid, S.I.P terus berkomitmen untuk memajukan pendidikan baik dalam bidang pendidikan formal (SMP, dan SMA) dan non formal(Diniyah).
Pondok Pesantren merupakan lembaga Pendidikan yang berdiri sendiri,terpisah antar system pendidikan madrasah dan system pendidikan pesantren, tetapi dalam perkembangan islam yang ada di daerah ini.
SMA DARUL HIKMAH MATARAM
Minggu, 05 Februari 2017
Jumat, 03 Februari 2017
Kegiatan Marawis Pada Saat Imtaq
Ini adalah sedikit Vidio Kegiatan Merawis yang di lakukan SMA DARUL HIKMAH pada saat Imtaq..
Adapaun MARAWIS artinya adalah
salah satu jenis "band tepuk" dengan perkusi sebagai alat musik
utamanya. Musik ini merupakan kolaborasi antara kesenian Timur Tengah
dan Betawi, dan memiliki unsur keagamaan yang kental. Itu tercermin dari
berbagai lirik laguyang dibawakan yang merupakan pujian dan kecintaan
kepada Sang Pencipta.
Kesenian marawis ini hampir identik dengan dengan kesenian Sufi karena setiap Syair yang dibawakan mengandung puji2an kepada Rasulullah beserta keluarga, para Wali dan Permohonan doa kepada Allah SWT.
Kesenian marawis ini hampir identik dengan dengan kesenian Sufi karena setiap Syair yang dibawakan mengandung puji2an kepada Rasulullah beserta keluarga, para Wali dan Permohonan doa kepada Allah SWT.
Kegiatan Imtaq Di SMA Darul Hikmah Mataram
Mungkin banyak dari kita yang tidak tau apa arti dari pada imtaq
Apa sih itu IMTAQ? IMTAQ adalah singkatan kata dari IMAN dan TAQWA. Berbicara IMAN dan TAQWA itu sangalah luas jadi saya akan menuliskan sedikit mengenai IMAN dan TAQWA menurut yang saya baca dari berbagai sumber. Apabila ada kesalahan atau kekurangan dalam penulisan ini, saya sangat memohon ampun kepada ALLAH SWT dan mohon maaf kepada para pembaca.
Pertama saya akan membahas IMAN. Dalam bahasa Arab IMAN
artinya ialah percaya sedangkan menurut istilah ialah mempercayai,
membenarkan dengan hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dalam
perbuatan. Dengan demikian, pengertian IMAN kepada ALLAH SWT adalah
membenarkan dengan hati, kemudian kita mengakuinya dengan lisan atau
diikrarkan serta dibuktikan dengan perbuatan kita dengan nyata bahwa
kebenaran adanya Tuhan yaitu ALLAH SWT.
Jadi, seorang dapat dikatakan sebagai mukmin (orang beriman)
apabila memenuhi ketiga tadi. Apabila seseorang mengakuinya melalui
lisan atau telah diikrarkan tetapi di dalam hatinya tidak mempercayai
kebenaran adanya ALLAH SWT dan tidak dibuktikan dengan amal kehidupan
sehari-harinya maka orang itu tidak dapat dikatakan sebagai mukmin yang
sempurna. Karena ketiga unsur tadi adalah sebuah satu kesatuan yang
harus dilaksanakan.
Kedua TAQWA. Taqwa / takwa ini dalam bahasa Arab berarti
menjaga diri dari siksaan ALLAH SWT dengan mengikuti segala perintahnya
dan menjauhi segala larangannya (yang telah ditentukan). Dalam artian
sempit ialah takut, tidak hanya cukup untuk takut saja tetapi kita juga
harus ridho (menerima dan ikhlas) dengan segala apa yang telah
ditentukan-NYA untuk kita.
Dari artian taqwa ini kita bisa mengartikan sendiri bahwa
taqwa adalah memelihara dari ketentuan ALLAH SWT dan melindungi diri
dari dosa atau larangan-NYA. Bisa juga di artikan berhati-hati dalam
menjalani hidup sesuai petunjuk-NYA.
Terimakasih telah mau membaca :) saya harapkan sarannya untuk kebaikan kita semua.
Rabu, 01 Februari 2017
contoh postingan ke 2
SMA Darul Hikmah Mataram Berdiri sejak tahun 2000
Pimpinan sekolah dapat diurutkan sebagai berikut :
· Tahun 2000-2010 dipimpin oleh Bapak Ir. H. Mahsun
· Tahun 2010-2011 dipimpin oleh Bapak Makmun Muliadim S.Pd
· Tahun 2011-2012 dipimpin oleh Bapak ahmad subirto , S.Pd
· Tahun 2012 - 2013 dipimpin oleh Ahmad Zaini, S.H.I Hingga Sekarang
Selasa, 31 Januari 2017
contoh Postingan pertama
TATA TERTIB
SISWA
SMA DARUL
HIKMAH MATARAM
HAL – HAL MASUK SEKOLAH
- Semua siswa harus hadir selambat – lambatnya 10 menit sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai.
- Siswa yang terlambat datang disekolah tidak diperkenankan masuk kelas, melainkan harus melapor dulu kepada guru piket
- Siswa yang tidak hadir disekolah karena ada keperluan yang sangat penting hendaknya, mengirimkan surat keterangan dokter atau surat permohonan ijin dari orang tua / wali
- Siswa yang tidak hadir disekolah tanpa keterangan pada waktu masuk kembali harus melapor kepada Guru Piket dengan menyerahkan surat keterangan yang diperlukan (Keterangan dokter atau permohonan ijin dari orang tua / wali siswa yang dapat di pertanggungjawabkan kebenarannya )
- Siswa yang telah diperingatkan dan sering tidak hadir disekolah tanpa keterangan orang tua / wali akan diundang kesekolah untuk dimintai keterangan.
HAK – HAK SISWA
1.
Siswa siswi berhak mengikuti kegiatan belajar mengajar
baik intra maupun ekstrakulikuler ( lebih dari satu kegiatan )
2.
Siswa siswi dapat meminjam buku – buku perpustakaan
sekolah atau memamfaatkan fasilitas – fasilitas sekolah lainnya dengan mentaati
peraturan yang telah ditetapkan oleh sekolah.Siswa siswi berhak mendapat
perlakuan yang sama sepanjang tidak melanggar peraturan /tata tertib sekolah.
KEWAJIBAN – KEWAJIBAN SISWA
1.
Siswa siswi wajib mengikuti kegiatan belajar mengajar
baik intra maupun ekstrakulikuler
2.
Menghormati semua tenaga kependidikan di sekolah
3.
Ikut bertanggung jawab atas keamanan, ketertiban,
kebersihan, keindahan dan kesehatan kelas dan sekolah pada umumnya
4.
Ikut bertanggung jawab atas pemeliharaan gedung,halaman
,perabot, dan peralatan sekolah
5.
Membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan belajar
mengajar baik dikelas maupun disekolah pada umumnya
6.
Ikut menjaga nama baik sekolah, tenaga kependidikan
baik didalam maupun diluar sekolah
7.
Saling menghormati dan menghargai antara sesama siswa
sehingga tercipta rasa kekeluargaan yang baik
8.
Membayar uang sumbangan yang telah ditetapkan sekolah
selambat – lambatnya tanggal 10 pada setiap bulan, kecuali bagi siswa yang
telah dibebaskan dari kewajiban pembebasan pembayaran tersebut
9.
Melengkapi diri dengan keperluan sekolah yang telah
ditetapkan
10. Siswa
yang membawa kendaraan kesekolah agar menempatkannya ditempat yang telah
ditentukan dalam keadaan terkunci dan mentaati ketentuan yang telah ditetapkan
11. Menyelesaikan
secara musyawarah mufakat apabila timbul permasalah antara siswa dengan siswa ,
siswa dengan tenaga kependidikan, siswa dengan sekolah sebagai suatu lembaga
12. Ikut
membantu agar peraturan tata tertib siswa dapat berjalan dan ditaati
LARANGAN SISWA
1.
Meninggalkan sekolah selama kegiatan belajar mengajar
berlansung, kecuali telah mendapatkan ijin kepala sekolah/wali kelas / guru
piket.
2.
Menerima surat
– surat /
edaran/ selebaran yang ditujukan kepada siswa yang dikirim melalui pos atau
jalur pengiriman lain yang dialamatkan kesekolah dengan tujuan mengganggu
konsentrasi belajar siswa, kecuali pengiriman uang melalui wasel pos dari orang
tua/ wali siswa
3.
Menerima tamu disekolah selama kegiatan belajar
mengajar berlansung kecuali orang tua / wali atau orang lain yang telah
mendapatkan ijin kepala sekolah/Wali Kelas/ Guru Piket
4.
Memakai perhiasan yang berlebih lebihan serta berdandan
yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa baik siswa putra maupun siswa
putrid
5.
Semua siswa putra dilarang memakai perhiasan
6.
Membawa/merokok,membawa/meminum minuman keras/ zat
bahan lain yang bias memabukkan, membawa/menggunakan obat – obatan terlarang
baik didalam maupun diluar sekolah
7.
Meminjam uang dan alat – alat pelajaran sesama siswa
8.
Mengganggu kegiatan belajar mengajar baik terhadap
kelasnya sendiri maupun kelas lain
9.
Berada didalam kelas selama waktu istirahat
10. Berada
atau bermain – main ditempat parkir kendaraan atau ditempat lain yang
ditentukan sekolah
11. Berkelahi
dan main hakim sendiri jika terjadi persoalan sesama teman atau antar siswa
dengan tenaga kependidikan baik didalam maupun diluar sekolah dan masih
sering tidak hadir di sekolah tanpa
keterangan atau nakal, orang tua/wali diundang untuk memberikan keterangan.
KEWAJIBAN SEKOLAH
1.
Sekolah wajib melaksanakan peraturan tata tertib ini
sebaik – baiknya.
2.
Sekolah wajib memberikan kepada semua tenaga
kependidikan disekolah, semua siswa dan semua orang tua/wali tentang peraturan
tata tertib ini, baik secara lisan maupun tertulis
LAIN – LAIN
1.
Hal – hal lain yang belum di cantumkan dalam peraturan
tata tertib ini akan dibuatkan tersendiri oleh sekolah, sepanjang tidak
bertentangan dengan peraturan tata tertib ini
2.
Peraturan tata tertib ini berlaku sejak di umumkan.
Langganan:
Komentar (Atom)


